Minggu, 23 Oktober 2016

Kemendikbud Akan Menghapus Kewajiban Guru Mengajar 24 Jam

Sumber Gambar : http://news.okezone.com

Kemendikbud Akan Menghapus Kewajiban Guru Mengajar 24 Jam

SumberBooks..Kemendikbud saat ini sedang mematangkan rencana untuk menghapus kewajiban guru yang mengajar 24 jam. Menurut Muhadjir Effendy, aturan ini membuat guru tidak kosentrasi dengan tugasnya. Hal ini dikatakan usai menjadi pembicara seminar yang digelar di padang.

Kewajiban guru 24 jam, akhirnya brusaha memenuhi target tersebut dan mengajar dibeberapa sekolah. jika itu, bagai mana seorang guru akan profesional dan kosentrasi pada sekolahnya, kata Muhadjir yang SekolahDasar.Net kutipan dari antaranews ( 26/09/2016 )

Kewajiban mengajar minimal 24 jam perminggu dijadikan syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru. Jika tidak memiliki 24 jam mengajar dalam kelas, guru tidak memperoleh tunjangan. Syart ini juga berlaku bagi guru honorer yang salah satunya syarat utama penerimaan insentif adalah beban mengajar minimal 24 jam perminggu.

Kemendikbud meminta para guru untuk terus memacau dan memahami pentingnya profesi yang dijalani. Dalam perdagangan guru profesi induk dari berbagai macam profesi yang ada, karena tidak ada profesi lainya yang lepas dari peran guru.


Sumber: Ketik Ulang Berkobar
Lokasi: Riau, Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar